Pemprov Kaltim Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan Produk Halal
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta perluasan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk daerah.
Komitmen tersebut
disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat
menghadiri Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di
Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis
(15/10/2026).
Forum yang digagas Komite
Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut berkolaborasi dengan
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia. Kegiatan
dibuka oleh KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, yang turut
berperan dalam pengembangan regulasi dan kelembagaan ekonomi syariah di
Indonesia.
Sri Wahyuni mengapresiasi
penyelenggaraan forum yang mempertemukan para sekretaris daerah dan kepala
Bappeda provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Menurutnya, forum
ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan
daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pertumbuhan
ekonomi nasional.
“Kami terus aktif
mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kaltim,” kata Sri
Wahyuni.
Ia menjelaskan, Kalimantan
Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, terutama
dengan dukungan bonus demografi dan besarnya proporsi penduduk usia produktif.
Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui peningkatan literasi, perluasan
akses layanan keuangan syariah, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Menurut Sri, pengembangan
ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan layanan keuangan, tetapi juga
mencakup penguatan sektor halal dan peningkatan kualitas produk usaha
masyarakat agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sebagai langkah konkret,
Pemprov Kaltim mengoptimalkan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
(KDEKS) Kaltim sebagai mitra strategis dalam mempercepat pengembangan ekonomi
dan keuangan syariah. Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan
program Halal Point untuk memperkuat ekosistem produk halal di daerah.
Pemprov Kaltim juga menaruh
perhatian pada pentingnya jaminan dan sertifikasi halal bagi produk pelaku
usaha lokal. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal
diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat daya saing
produk unggulan Kaltim.
“Pemerintah Provinsi
Kaltim terus menekankan pentingnya jaminan dan sertifikasi produk halal bagi
pelaku usaha lokal agar berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Di sela kegiatan, Sri
Wahyuni turut meninjau sejumlah stan binaan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim
yang berpartisipasi dalam rangkaian Exhibition & Bazaar. Kegiatan tersebut
menghadirkan pameran produk halal unggulan melalui Indonesia Halal Showcase
(IHSS) serta bazar kuliner halal yang menampilkan beragam potensi produk dan
usaha berbasis halal.
Partisipasi pelaku usaha binaan tersebut menjadi salah satu bentuk promosi produk lokal sekaligus upaya memperluas akses pasar bagi usaha berbasis halal.
Melalui penguatan sinergi
pusat dan daerah, Pemprov Kaltim berharap pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah dapat semakin mendorong pertumbuhan usaha lokal, meningkatkan daya
saing produk daerah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan
masyarakat.(mar)