Pemprov Kaltim Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan Produk Halal

img

POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta perluasan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat menghadiri Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (15/10/2026).

Forum yang digagas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia. Kegiatan dibuka oleh KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, yang turut berperan dalam pengembangan regulasi dan kelembagaan ekonomi syariah di Indonesia.

Sri Wahyuni mengapresiasi penyelenggaraan forum yang mempertemukan para sekretaris daerah dan kepala Bappeda provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami terus aktif mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kaltim,” kata Sri Wahyuni.

Ia menjelaskan, Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, terutama dengan dukungan bonus demografi dan besarnya proporsi penduduk usia produktif. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui peningkatan literasi, perluasan akses layanan keuangan syariah, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Menurut Sri, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan layanan keuangan, tetapi juga mencakup penguatan sektor halal dan peningkatan kualitas produk usaha masyarakat agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim mengoptimalkan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim sebagai mitra strategis dalam mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan program Halal Point untuk memperkuat ekosistem produk halal di daerah.

Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada pentingnya jaminan dan sertifikasi halal bagi produk pelaku usaha lokal. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat daya saing produk unggulan Kaltim.

“Pemerintah Provinsi Kaltim terus menekankan pentingnya jaminan dan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha lokal agar berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Di sela kegiatan, Sri Wahyuni turut meninjau sejumlah stan binaan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim yang berpartisipasi dalam rangkaian Exhibition & Bazaar. Kegiatan tersebut menghadirkan pameran produk halal unggulan melalui Indonesia Halal Showcase (IHSS) serta bazar kuliner halal yang menampilkan beragam potensi produk dan usaha berbasis halal.

Partisipasi pelaku usaha binaan tersebut menjadi salah satu bentuk promosi produk lokal sekaligus upaya memperluas akses pasar bagi usaha berbasis halal.

Melalui penguatan sinergi pusat dan daerah, Pemprov Kaltim berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin mendorong pertumbuhan usaha lokal, meningkatkan daya saing produk daerah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(mar)